Selasa, 26 Februari 2013

moeh munif H.9H/16


Bahaya Narkoba Bagi Tubuh Kita
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiyUvIXkpi1DAD8YDg4fuSv191rOXHPWg0RYZlcPukKRGRHeFpScthv6AlHtlbTwnoY53qIR7XtLeyCTR1cGNKbt2grZywf5FfFz7GQ9EklJTWfdgZqi9ceg9Cmwl7wcJ3YU4FQRcIe1AI/s1600/1.jpeg
Bahaya narkoba bagi tubuh kita

Penelitian klinis terhadap penderita narkoba memperlihatkan bahwa manifestasi klinis penderita narkotik terutama yang memakai dengan cara menghirup dan menyuntik narkotik adalah demam pada sekitar 75% sampai dengan 100% kasus, yang disertai letih lesu pada 30% kasus. Didapatkan berat badan penderita narkoba menurun pada sekitar 10 – 15% kasus. Sesak nafas terjadi pada sekitar 10% kasus yang diteliti.

Pemeriksaan jasmani penderita narkotik mendapati adanya radang paru yang disertai pembesaran limpa, penyakit jantung, kerusakan hati atau kerusakan ginjal, Pada suatu tahap, penderita datang dalam keadaan syok akibat over dosis atau kerusakan organ tubuh yang disebutkan diatas.. Gejala gejala tersebut sangat mirip dengan radang paru (Broncho Pneumonia), TBC, Gagal jantung, Demam Rheumatik atau tersebarnya kuman dalam darah. Tahap akhir bagi pengguna narkoba yang memakai narkoba suntik adalah terpapar penyakit HIV/AIDS Kita harus wajib mewaspadai bila pasien datang dua kali berobat dengan gejala yang hampir sama disertai tanda tanda pemakaian narkoba.
Pengobatan radang paru penderita narkotik harus disertai disertai pengobatan terhadap ketergantungan narkotiknya. Tidak terdapat kesulitan yang berarti dalam mengobati kelainan pari yang dideritanya. Guna mengobati ketergantungan narkotiknya, saya segera menghubungi isteri dan orang tuanya dan berkomunikasi guna merujukkan penderita tersebut pada salah satu tempat pengobatan narkotik di Jakarta.
Dari penelitian, beberapa faktor individu seperti rasa ingin tahu dan ingin mencoba, tak dapat bertindak tegas terhadap tawaran teman , rasa kurang percaya diri, persepsi yang tidak realistis serta berbagai sebab lain menyebabkan seseorang dapat memakai narkotik. Selain itu faktor lingkungan seperti mudahnya didapatkan zat adiksi selama 5 tahun terakhir ini, komunikasi orangtua –isteri – anak yg tidak efektif dan tak harmonis, tekanan teman sebaya /sekelompok dan berbagai faktor lingkungan lainnya, membuat ia mencoba memakai narkotik. Oleh karena itu semua orang tua patut waspada kalau terjadi perubahan sikap pada anaknya atau sering timbulnya penyakit pada anaknya.
Kasus –kasus seperti Toni ternyata terus bertambah di Indonesia setiap hari, walaupun masyarakat terus menggalakkan penangkalan NAPZA dan telah ada Undang – Undang Psikotropika dan Narkotika untuk menghadapinya sehingga kondisi sekarang patut disebut bencana nasional. Kondisi ekonomi Indonesia yang sulit serta mudahnya mendapatkan uang haram melalui perdagangan tersebut telah membutakan sebagian anggauta kelompok masyarakat dan segelintir oknum petugas/pejabat sehingga mereka tak perduli terhadap rusaknya mental masyarakat Indonesia. Para pakar memperkirakan bahwa pemakai candu di Indonesia sebenarnya 100 kali lebih banyak dari penderita yang terdeteksi datang di tempat pelayanan/rumah sakit/ tertangkap oleh polisi. Semoga kita semua menyadari bahaya pemakaian narkoba bagi masyarakat.

Bebaskan Diri dari Dampak Narkoba 

MASALAH narkotik, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (napza) memang bukan monopoli sebuah negara saja. Hampir di setiap negara, baik negara maju maupun negara berkembang, memiliki masalah tersebut. Berbagai macam cara dilakukan oleh pemerintah masing-masing negara untuk “menumpas” napza dari buminya, namun tidak ada satu pun negara yang tercatat telah berhasil mengalahkan musuh besar tersebut.
Australia, sebagai negara maju yang letaknya tidak terlalu jauh dari daerah The Golden Triangle tidak luput dari masalah tersebut. Bahkan Australia pun menghadapi masalah ketergantungan pada tembakau dan alkohol. Dampak yang ditimbulkan, sangat luar biasa dan membuat Pemerintah Australia tercengang.
Berdasarkan perhitungan terakhir diperkirakan pada tahun 1998, kurang lebih 22.500 orang akan meninggal sebagai akibat langsung atau tidak langsung dari pemakaian napza berbahaya. Sekitar 17.500 orang Australia dirawat di rumah sakit karena keadaan yang diakibatkan oleh pemakaian tembakau, alkohol, dan jenis narkoba lain (Biro Intelijen Australia, 1999).
Dalam akhir tahun 1990-an hampir dapat dipastikan bahwa satu dari lima kematian di Australia berhubungan dengan pemakaian narkoba (Dewan Menteri mengenai Strategi Narkoba, 1998).
Pada tahun 1960-an di Australia mulai terjadi perubahan dalam hal pola pemakaian narkoba, yakni banyaknya narkotika ilegal beredar dan meningkatnya jumlah kaum muda yang mengkonsumsi narkoba. Pada masa itulah pemakaian narkoba mulai identik dengan kaum muda.
Kenyataan tersebut sangat mengejutkan masyarakat Australia, dan pada awal tahun 1970-an mereka mulai mengakui, mereka memiliki masalah narkoba. Apalagi kenyataan menunjukkan, meningkatnya jumlah pemakaian narkoba secara ilegal menjadi penyebab meningkatnya perkara kriminal, serta menurunnya standar kesehatan.
Bertambahnya perhatian dan kesadaran masyarakat mengenai permasalahan itu, mendesak Pemerintah Australia untuk melindungi masyarakat dan menanggulangi masalah narkoba. Biaya untuk usaha penegakan hukum dinaikkan jumlahnya, dan hukuman yang lebih berat untuk pemasok serta pemakai mulai diberlakukan.
Memang usaha pencegahan sebelumnya cenderung difokuskan pada pemberian peringatan kepada masyarakat mengenai bahaya pemakaian narkoba. Taktik kejutan dan ketakutan digunakan di media massa Australia, untuk membuat kaum muda memiliki rasa takut pada narkoba. Namun kampanye itu tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
Kaum muda terus bereksperimen dengan narkoba dan statistik pemakaian narkoba terus menanjak. Kampanye pencegahan antinarkoba dan program pendidikan sekolah tidak berhasil mengubah perilaku pemakaian narkoba pada kaum muda, dan mencegah persoalan mereka yang berhubungan dengan narkoba.
MESKIPUN telah ada kebijakan pencegahan, mekanisme pemasok pasar dan permintaan narkoba ilegal tetap bertambah, khususnya di antara kaum muda. Kriminalitas meningkat seiring dengan meningkatnya jumlah pemakai narkoba dan ketersediaan narkoba ilegal. Tindakan pelarangan selama satu dekade yang diarahkan pada usaha memusnahkan narkoba, meningkatnya harga narkoba, dan pencegahan pemakaian narkoba yang lebih jauh, ternyata tidak membawa hasil di Australia. Dengan bertam-bahnya jumlah kaum muda yang menjadi korban pemakaian narkoba, masyarakat dan pemerintah semakin menyadari akan perlunya pendekatan kebijakan yang lebih terpadu untuk menanggulangi masalah narkoba.
Walaupun usaha pencegahan pemakaian narkoba melalui pendidikan di sekolah-sekolah di Australia telah dimulai pada tahun 1970-an, baru pada pertengahan tahun 1980-an lah usaha pencegahan dimulai dengan benar. Sejak tersedianya dana Commonwealth untuk strategi pencegahan dasar dan pendidikan mengenai narkoba, program di sekolah-sekolah bertambah baik mutunya dan Australia telah memulai kampanye pencegahan anti-narkoba yang sangat baik.
Pada tahun 1985, Australia secara radikal mengubah arah kebijakan tentang narkoba, menjadi kebijakan bersama memperkecil bahaya. Usaha memperkecil bahaya memerlukan aparat kesehatan, pendidikan, pengadilan, dan penegak hukum untuk bekerja sama di tingkat nasional dan tingkat negara bagian.
Tujuan utama dari partnership itu untuk memperkecil akibat buruk dari pemakaian narkoba di tengah masyarakat Australia. Usaha memperkecil bahaya adalah perpaduan antara pengurangan pasokan (penegakan hukum) dan pengurangan permintaan (pendidikan), untuk mengurangi akibat pemakaian narkoba terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi kepada si pemakai dan masyarakat.
Sejak pertengahan tahun 1980-an, Kampanye Nasional Melawan Penyalahgunaan Narkoba terlibat dalam usaha nasional untuk memperkecil akibat berbahaya dari pamakaian narkoba di Australia. Kampanye itu terlibat dalam pengembangan dan pelaksanaan beragam strategi untuk mengurangi keinginan, permintaan dan kebutuhan akan narkoba.
Dengan bantuan Drug Offensive, Commonwealth, bekerja-sama dengan pemerintah negara bagian/teritori, organisasi masyarakat, lembaga narkoba dan alkohol, dan aparat pendi-dikan bersama-sama mengembangkan kampanye bagi masyarakat, program kesehatan masyarakat dan pendidikan di sekolah.
SEJAK kampanye ini, secara resmi Australia memakai tiga pendekatan untuk menanggulangi masalah pemakaian narkoba. Pertama pengurangan pasokan (supply reduction), pengurangan permintaan (demand reduction), dan pengurangan bahaya (harm reduction). Program pertama dan kedua telah dilakukan bertahun-tahun, namun tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Akhirnya Australia memutuskan untuk juga melakukan program ketiga, yakni pengurangan bahaya, dan hasilnya sangat memuaskan.
Untuk pengurangan pasokan, Australia semakin memperketat pembatasan akses untuk mendapatkan narkoba. Misalnya untuk mendapatkan narkoba legal, diterapkan batasan umur, pembatasan tempat pemakaian, dan pembatasan tempat pembelian. Sementara untuk narkoba ilegal, Australia juga melakukan pembinasaan produksi narkoba, menyeret petani yang menanam narkoba ke pengadilan, dan melakukan program subsitusi tanaman.
Subsitusi tanaman ini merupakan kampanye agar petani mau mengganti tanaman narkobanya dengan jenis tanaman lain seperti kopi dan coklat. Program ini kurang diminati petani karena uang yang dida-
pat dari tumbuhan narkoba jauh lebih besar dari pada tumbuhan pengganti. Sementara itu program tersebut tetap diiringi dengan tindakan pencegahan dan represi yang dilakukan aparat hukum.
Di seluruh negara bagian dan teritori, Australia melakukan program pengurangan permintaan. Program ini dijalankan di jalur pendidikan, di pusat kesehatan masyarakat, dan tempat rehabilitasi ketergantungan narkoba. Pada program pendidikan penanggulangan narkoba, Australia telah menyadari bahwa cara menakut-nakuti tidak efektif bagi para pengguna. Informasi yang disebarkan dalam berbagai bentuk tentang bahaya narkoba juga kurang efektif. Sedangkan pendekatan dengan teman sebaya, dirasa-kan tidak menyelesaikan masalah.
Program pengurangan bahaya bertujuan untuk membatasi atau mengurangi bahaya akibat pemakaian narkoba. Ba-haya-bahaya yang timbul antara lain masalah kesehatan, biaya sosial, dan biaya ekonomi. Program pengurangan bahaya secara prinsip merupakan tujuan pragmatis jangka pendek. Program ini akan melibatkan para pemakai narkoba dengan menjalankan hirarki risiko.
Hirarki risiko maksudnya, pertama mengajak pemakai narkoba untuk tidak menggunakan narkoba lagi. Kedua, bila mereka tidak bisa, sehingga terpaksa menggunakan narkoba, jangan menggunakan narkoba suntik. Ketiga, jika terpaksa menggunakan jarum suntik, selalu menggunakan jarum suntik baru yang steril dan tidak ber-bagi jarum suntik maupun peralatan menyuntik lainnya.
Keempat, jika tidak ada ja-rum suntik baru yang steril atau harus berbagi jarum suntik, selalu menyucihamakan jarum suntik tersebut sebelum setiap pemakaian.
Ada beberapa strategi pengurangan bahaya yang dilakukan Australia. Antara lain menyediakan program pertukaran jarum suntik, menyediakan berbagai macam jenis perawatan, penjangkauan (outreach) farmakoterapi, dan program untuk mencapai pemutusan pemakaian narkoba.
Hasil yang dicapai dari ‘perkawinan’ tiga upaya pengurangan ini ternyata sangat menakjubkan. Di kota-kota yang menjalankan program pertukaran jarum suntik menunjukkan angka HIV menurun sebesar 5,8 persen per tahun. Sedangkan kota-kota yang tidak melakukan program pertukaran jarum suntik menunjukkan adanya peningkatan HIV sebesar 5,9 persen per tahun.
Di Sydney yang pada akhir tahun 1980-an memiliki angka HIV di antara pengguna narkoba dengan jarum suntik (Injecting Drug User/IDU) sebesar 3-5 persen. Setelah melakukan program pertukaran jarum suntik, program metadon, dan penjangkauan pada tahun 1987-1988, angka HIV di antara IDU kurang dari 4 persen. Sedangkan pada tahun 1996 angka itu semakin turun menjadi kurang dari 3 persen.
Evaluasi terhadap program pertukaran jarum suntik ini menunjukkan, program ini mampu menyelamatkan sekitar 3.000 nyawa pada tahun 1991 saja. Hanya diperlukan biaya 400 dollar Australia untuk setiap nyawa yang diselamatkan. Namun biaya ini tidak seberapa dibandingkan biaya yang dapat dihemat sebesar 300 juta dollar Australia per tahun untuk penanggulangan HIV.
Dari evaluasi ini juga menunjukkan, program pertukaran jarum suntik tidak menyebabkan terjadinya peningkatan pada jumlah IDU dan pemakaian narkoba.

Senin, 25 Februari 2013

RIO.P 9H/23

Artikel tentang narkoba/ napza


Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. selain narkoba dikenal juga Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua itu mengacu pada mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu, tapi sekarang hal tersebut disalahgunakan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.


berikut ini jenis/ macam-macam narkoba/napza:

1. Ganja / Mariyuana / Kanabis
Mariyuana adalah tanaman semak / perdu yang tumbuh secara liar di hutan yang mana daun, bunga, dan biji kanabis berfungsi untuk relaksan dan mengatasi keracunan ringan (intoksikasi ringan).
Zat getah ganja / THC (delta-9 tetra hidrocannabinol) yang kering bernama hasis, sedangkan jika dicairkan menjadi minyak kanabasis. Minyak tersebut sering digunakan sebagai campuran rokok atau lintingan tembakau yang disebut sebagai cimenk, cimeng, cimenx, joint, spleft, dan sebagainya.
Ganja dapat menimbulkan efek yang menenangkan / relaksasi. Orang yang baru memakai ganja atau mariyuana memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
- Mabuk / mabok dengan mata merah.
- Tubuh lemas dan lelah.
- Bola mata menjadi besar.
Bagi pengguna ganjo alias mariyuana semua itu tidak masalah walaupun banyak menimbulkan efek buruk bagi fisik dan mental, yakni antara lain sebagai berikut ini :
- Kemampuan konsentrasi berkurang.
- Daya tangkap syaraf otak berkurang.
- Penglihatan kabur / berkunang-kunang.
- Pasokan sirkulasi darah ke jantung berkurang.
Yang penting bagi pecandu ganja adalah efek enak dan nikmat dunia yang semu seperti :
- Rasa gembira.
- Percaya diri / PD meningkat pesat.
- Peka pada suara.

2. Kokain / Cocaine Hydrochloride

Kokain adalah bubuk kristal putih yang didapat dari ekstraksi serta isolasi daun coca (erythoroxylon coca) yang dapat menjadi perangsang pada sambungan syaraf dengan cara / teknik diminum dengan mencampurnya dengan minuman, dihisap seperti rokok, disuntik ke pembuluh darah, dihirup dari hidung dengan pipa kecil, dan beragam metode lainnya.
Kenikmatan menggunakan kokain hanya dirasakan sebentar saja, yaitu selama 1 sampai 4 menit seperti rasa senang riang gembira, tambah pede, terangsang, menambah tanaga dan stamina, sukses, dan lain-lain. Setelah 20 menit semua perasaan enak itu hilang seketika berubah menjadi rasa lelah / capek, depresi mental dan ketagihan untuk menggunakannya lagi, lagi dan lagi sampai mati.
Efek psikologis atau mental spiritual yang dapat ditimbukan dari penggunaan kokain secara terus menerus adalah :
- Darah tinggi
- Sulit bobo / susah tidur
- Bola mata menjadi kecil
- Hilang nafsu makan / kurus
- Detak jantung jadi cepat
- Terbius sesaat, dan sebagainya

3. Opiat Sintetik / Sintetis
Jenis obat yang berasal dari opiat buatan tersebut seperti metadon, petidin dan dektropropoksiven (distalgesic) yang memiliki fungsi sebagai obat penghilang rasa sakit. Metadon berguna untuk menyembuhkan ketagihan pada opium / opiat yang berbentuk serbuk putih. Opiat sintesis dapat memberi efek seperti heroin, namun kurang menimbulkan ketagihan / kecanduan. Namun karena pembuatannya sulit, opiat buatan ini jarang beredar kalangan non medis.

4. Kodein
Kodein adalah sejenis obat batuk yang digunakan oleh dokter, namun dapat menyebabkan ketergantungan / efek adiksi sehingga peredarannya dibatasi dan diawasi secara ketat.

5. Opiat / Opium
Opiat atau opium adalah bubuk yang dihasilkan kangsung oleh tanaman yang bernama poppy / papaver somniferum di mana di dalam bubuk haram tersebut terkandung morfin yang sangat baik untuk menghilangkan rasa sakit dan kodein yang berfungsi sebagai obat antitusif.

6. Morfin
Mofrin adalah alkoloida yang merupakan hasil ekstraksi serta isolasi opium dengan zat kimia tertentu untuk penghilang rasa sakit atau hipnoanalgetik bagi pasien penyakit tertentu. Dampak atau efek dari penggunaan morfin yang sifatnya negatif membuat penggunaan morfin diganti dengan obat-obatan lain yang memiliki
kegunaan yang sama namun ramah bagi pemakainya.

7. Heroin
Heroin adalah keturunan dari morfin atau opioda semisintatik dengan proses kimiawi yang dapat menimbulkan ketergantungan / kecanduan yang berlipat ganda dibandingkan dengan morfin. Heroin dipakai oleh para pecandunya yang bodoh dengan cara menyuntik heroin ke otot, kulit / sub kutan atau pembuluh vena.

Minggu, 24 Februari 2013

bagus tri mahmud 9h/04

 
ARTIKEL NARKOBA
  Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba",istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan ZatAdiktif.Semua istilah ini, baik "narkoba" atau napza, mengacu pada sekelompok zat yangumumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatannarkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saathendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itudisalah gunakan akibat pemakaian yang telah diluar batas dosis.Penyebaran NarkobaHingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yangtidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencarimangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulangenk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudahsering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba darikalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yangterjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tuadiharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.Efek-efek narkobaa. Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekiandosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihatsuatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LTD b. Stimulan , efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkanseseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktuc. Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangiaktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putawd. Adiktif , Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan inginlagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalamotak,contohnya ganja , heroin , putawe. Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalamtubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis danakhirnya kematianJenis-jenis narkobaa. Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalahdiasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnyaumumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkankecanduan. b. Ganja(Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasilserat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya,tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainyamengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).

DODY R 9H/ 7

Bahaya Narkoba bagi kesehatan

Bahaya narkoba bagi kesehatan

Bahaya Narkoba bagi kesehatan. Narkoba sangatlah berbahaya bagi tubuh kita, Mari kita kenali Bahaya Narkoba bagi kesehatan. Narkoba dapat Menimbulkan rasa gelisah, Menimbulkan semangat, Membuat waktu terasa berjalan lambat, Dapat menyebabkan pinsan dan jantung berdepar kencang, dan masih banyak lagi.

Pengertian Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain itu "narkoba"' istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotikaa, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza"' mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki resiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya merupakan senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tetentu.
Namun kini persepsi itu disalah artikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan sosis yang semestinya.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan ( Undang - Undang No. 22 tahun 1997).
A.     Bahaya Narkoba
a)      Pengertian Narkoba
Narkoba adlah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbaya lainnya. Kata lain dari narkoba adalah nafzah yang merupakan singkatan dari narkotika, psitroppika, dan zat adaktif.
Menurut orang – orang ahli kesehatan, narkoba sebenarnya penghilang rasa nyeri atau disebut psitropika. Namun kkini banyak terjadi penyalaguanan pemakaian narkoba.
Saat ini penyebaran narkoba sudah hamper tidak bisah dicegah, mengingat hamper seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah narkoba dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab.
b)     Sejarah Awal Narkoba
Jauh sebelum kamu lahir, yaitu sebelum masuk abad masehi, orang – orang Masopotamia telah membudidayakan tanaman lpoppy yang behasyat mengurangi nyeri dan member efek nyaman.
Zat ini dalam bahasa yunani disebut opium atabi candu. Penyebaran selanjutnya adalh ke India, Cina, dan wilayah – wilayah asia lainnya.
Pada tahun 1803 seorang apoter jerman yang benama Friendrier Wilhelim Sentuner berhasil mengisolasi bahan aktif oplum yang member epek narkotika dan diberi nama Morpin.
B.      Jenis – jenis Narkoba
Berdasarkan jenisnya, Nafzah dibedakan menjadi 3 katagori :
  1. Narkotika
  2. Psitropika
  3. Bahan Berbahaya
  4. a.      Narkotika
Narkotika berasal dari bahasa yunani narkoun yang berarti membuat lumpuh atau mati rasa
Menurut undang – undang RI NO. 22 / 1997 narkotika adalah zat atau lobat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman yang menyebabkan penurunan kesadaran, mengurang atau sampai menghilangkan nyri dan dapat menimbulkan ketergantungan dan kecanduan.
Jenis – jenis Narkotika :
1.      Opiate atau Opium (candu)
Opium merupakan candu kasar atau mentah yanmg didapat dari getah buah tanaman papaver samniterum yang dihisap / digores dan di biarkan mongering. Opium merupakan golongan narkotika alami yang sering digunakan dengan cara dihisap.
Pengaruh pemakaian opium pada pemakai adalah :
  • Menimbulkan rasa gelisah
  • Menimbulkan semangat
  • Membuat waktu terasa berjalan lambat
  • Merasa pusing, kehilangan keseimbangan, dan mabuk
  • Menimbulkan masalah kulit disekitar mulut dan hidung
2.      Morpin
Morpin merupakan zat aktif yang diperoleh dari candu melalui pengolahan secara kimia. Cara penggunaanya disuntikan ke tubuh.
Pengaruh pemakaian morpin pada pemakai adalah :
  • Rasa senang berlebihan
  • Merasa mual muntah, bingung
  • Menimbulkan keringat
  • Dapat menyebabkan pinsan dan jantung berdepar kencang
  • Mulut terasa kering dan wana muka berubah
3.      Demerol
Nama lain demerola adalah pethidna. Pemakaiannya dapat dielan atau disuntikkan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan ciran tidak bewarna.
4.      Heroin atau Putaw
Zat ini lebih mudah menembus otak sehingga lebih kuat dari morfin itu sendiri.
Cirri –ciri orang yang sedang memakia heroin adalah:
v  Denyut nadi melambat
v  Tekanan darah menurun
v  Otot –otot menjadi lemas / relaks
v  Diapragma mata mengecil
5.       Ganja atau Kanabis
Ganja merupakan tanaman kanabis yang biasanya dipotong, dikeringkan, dipotong kecil – kecil dan dijgulung menjadi rokok yang disebut joints.
b.      Zat / Bahan Berbahaya
Narkoba
Bahan berbahaya adalah zat adektif yang bukan narkotika dan psitropika atau zat – zat baru hasil olahan manuasia yang menyebabkan kecanduan.
Jenis – jenis zat adaktif adalah sebgai berikut :
1)        Alcohol
Alcohol diperoleh dari hasil peragian/fermentasi madu, gula, sari buah, atau umbi – umbian. Dari pperagian tersebut dapat diperoleh alcohol sampai 15% tetapi dengan proses penyulinagn dapat dihasilkan alcohol lebih tinggi bahkan mencapai 100%.
Efek uang ditimbulkan alcohol :
  • Menghilang perasaan yang menhambata atau menghilangi
  • Merasa lebih tegar (tidak menemui masalah)
  • Banyak tertawa, tidak mampu berjalan, dan pingunya.
2)        Inhalasia atau Solver
Pengunaan menahu toloen yang terdapat pada lem dapat menimbulkan kerusakan fungsi kecerdasan otak.
Efek yang ditimbulkan :
  • Pada mulanya terasa sedikit merangsang
  • Bernapas menjadi lambata dan sulit
  • Terlihat mabuk dan jalan sempoyongan
  • Mual, batuk dan bersin – bersin
  • Kehilangan nafsu makan, halusinasi
c.       Bahaya Narkoba Bagi Pemakai
Narkoba juga dapat menimbulkan organ – organ tubuh, seperti otak, jantung, dan paru – paru.
Dari penampilan setiap penguna akan selalu tampak tidak sehat dan tidak baik, misalnya :
  • Penampilannya akan terlihat dekil atau tidak rapi.
  • Cara bicaranya ngawur atau tidak nyambung
  • Kurus dan tidak ada nafsu untuk makan.
Narkoba dapat merusak fisik
I.            Kerusakan otak
II.            Kerusakan pada jantung
Kerusakan jantung disebabkan oleh metode penggunaan narkoba tidak bersih atau sterile.
Dapat Merusak Mental
Dampak mental dari narkoba adalah mematrikan akal sehat para poenggunanya. Terutama yang sudah dalam tahap kecanduan.
Narkoba dapat merusak emosional.
Emosi seorang pecandu sangat jabil dan bisa berubah kapan saja
d.      Penangana dan Penyembuhan Ketergantungan Narkoba
Detoksifikasi Oploid Cepat dengan Anestesi (D.O.C.A)
D.O.C.A adalah cara mutahir detoksifikasi nerkoba yang efektif dan aman yang berkembang sauteni untuk penanggulangan awal ketergantungan Narkoba, cara ini mengeluarkan Narkoba dengan cepat sebanyak mungkin dari reseptornya diotak yang dipicu oleh obat lawannya selama kurang lebih 4 tahun.
Rehabilitas
Rumah salat ketergantungan obat dan ketempat rehabilitas menggunakan metode yang berbeda – beda di antaranya, Therapelitice Commonity, yaitu metode pendekatan yang mendampingi para mantan pecandu sehingga para mantan pecandu tersebut bercerita, bertanya, tidak merasa sendiri.
Dukunga Masyarakat
Pada umumnya, perasaan para mantan pecandu itu sangatlah sensitive merasa sendiri bila dibiarkan maka bukan tidak mungkin mereka akan kembali terjerumus, maka para mantan pecandu harus diberikan perhatian khusus dan jangan dikucilkan atau dilecehkan.
e.      Pencegahan Dari Pemakaian Narkoba
  1. Dapatkan informasi mengenai bahaya narkoba dari Koran, majalah, seminer dan lain – lain.
  2. Persiapan mental untuk menolak jika ditawarkan.
  3. Belajar berkata TIDAK kalau mendapat tawaran narkoba.
  4. Miliki cita – cita dalam hidup, sehingga hidupmu memiliki arah.
  5. Lakukanlah kegiatan posotof yang dapat menolong kamu untuk menjadi lebih mandiri, percaya diri, serta menyalurkan hobi secara berprestasi.
  6. Mendekati diri pada Tuhan dan mengembalikan segala masalah yang dihadapi kepada Tuhan.
Selain itu, agar tidak terjerumus narkoba, diperlukan pendekatan kognitif dari orang tua, sekolah, dan guru.
Pendekatan kognitif adalah pendekatan yang mencoba mengurangi persepsi negative tentang diri sendiri dengan cara mengubah kesalahan berfikir dan keyakinan yang keliru.